I. MAJELIS MUBALLIGH MANGKAJANG ( M3)
Koordinator : BP. MUHAMMAD
Anggota :
Anggota terdiri dari khatib yang bertugas mengisi ceramah pada shalat Jum’at
1. Bp. Abdurahman
2. Bp. Abu Bakar
3. Bp. Agustriono
4. Bp. Ahmad Dainuri
5. Bp.Dadung S
6. Bp.Eko SW
7. Bp.Ery Irwansyah
8. Bp.Faisal
9. Bp. Handoyo G
10. Bp. Haris M W
11. Bp. Hasan Purwono
12. Bp.Jala Jaelani
13. Bp. Jum'at
14. Bp.Khairul An'am
15. Bp.M .Akhsin
16. Bp.Muhammad
17. Bp.Rahmat B
18. Bp. Rustono
19. Bp.Slamet Ibrahim
20. Bp.Suwardi
21. Bp.Syafril
22. Bp.Yudi Yanuar
Tugas :
1. Memberikan nasehat bagi pengurus BPMKN terhadap kebijaksanaan yang akan ataupun telah dikeluarkan, baik diminta ataupun tidak
2. Melakukan evaluasi aktif terhadap kinerja da’i BPMKN
Tanggung Jawab :
Memberikan nasehat atau keputusan untuk kemaslahatan ummat Islam berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah serta Ijma’ shahabat, baik diminta ataupun tidak
Wewenang :
1. Memanggil pengurus BPMKN apabila diperlukan
2. Melakukan monitor da’i ke lapangan
Batasan Wilayah Kerja :
1. M3 memberikan solusi untuk persoalan ummat di Mangkajang tentang hal kaifiyat beribadah yang berbeda (masalah furuq)
2. Dalam mengamalkan syari’ah, M3 tidak menganut suatu mazhab tentu tetapi mempersilahkan untuk mengamalkan mazhab yang sesorang merasa tentram dengannya.
Keputusan yang sudah dibuat dalam forum M3 antara lain :
· Qunut dalam shalat subuh : Diserahkan kepada masing-masing imam
· Tahlilan : Diserahkan kepada keinginan tuan rumah (ahli bait)
· Jumlah rakaat dan kaifiyat dalam shalat Tarawih : Diserahkan kepada jamaah
· Shalat jenazaj ghaib : Diserahkan kepada ahli mayit
Mekanisma Kerja :
1. Musyawarah BPMKN à M3
2. Koordinator M3 memanggil anggotanya untuk bermusyawarah
3. Hasil musyawarah diserahkan kembali ke BPMKN untuk diumumkan
II. HUMAS & LITBANG
KOORDINATOR : BP. EKO SETYO WICAKSONO
Anggota :
1. Bp.Ahmad Husin
2. Bp. Ali Akbar
3. Bp. Dono Prabowo
4. Bp. Eko Sw
5. Bp. Hariyono
6. Bp.Kis Budiono
7. Bp.Sariono
8. Bp. Teguh Setyo Budi
Tugas :
Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi :
1. Menyampaikan informasi mengenai BPMKN secara benar dan proporsional
2. Memberikan masukan kepada BPKMN issu yang berhubungan BPMKN
3. Public Relation
4. Memberikan masukan kepada BPMKN untuk pengembangan kegiatan dan atau organisasi BPMKN
Wewenang :
Menyampaikan informasi kepada pihak luar yang dianggap perlu
III. PENGURUS HARIAN BPMKN
KETUA UMUM : BP. HANDOYO GUNAWAN
Tugas :
1. Bersama tim formatur menyusun Struktur Organisasi dan Agenda/Program Kerja
2. Memimpin musyawarah.
3. Mengkoreksi dan menanda tangani semua surat dan laporan yang dikeluarkan BPMKN
4. Mengkoreksi dan menanda tangani semua permohonan dan pengeluaran dana kas BPMKN.
5. Sebagai perwakilan dari BPMKN pada setiap undangan/ pertemuan diluar.
Tanggung Jawab :
Melalui Ketua-Ketua Bidang melakukan koordinasi seluruh seksi dalam Struktur Organisasi BPMKN agar berjalan sesuai dengan agenda kerja
Wewenang :
1. Mengambil keputusan dalam musyawarah BPMKN
2. Menandatangi cek yang dikeluarkan BPMKN
3. Menghadiri undangan yang ditujukan kepada BPMKN
4. Membuka surat masuk yang dialamatkan kepada BPMKN
5. Memanggil pengurus BPMKN untuk melakukan musyawarah apabila diperlukan
IV. WAKIL KETUA UMUM : BP. ABU BAKAR
Tugas :
1. Bersama tim formatur menyusun Struktur Organisasi dan Agenda/Program Kerja
2. Mengantikan fungsi Ketua Umum apabila berhalangan / pertemuan diluar.
Tanggung Jawab :
Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya
Wewenang:
1. Menandatangi cek yang dikeluarkan BPMKN
2. Membuka surat masuk yang dialamatkan kepada BPMKN
V. SEKRETARIS I : BP. SURYA DHARMA
Tugas :
Mengatur seluruh admistrasi BPMKN
1. Notulen rapat dan membuat laporan hasil rapat
2. Membuat konsep surat
3. Mencatat surat masuk dan keluar
4. Membuat semua pengumuman yang dikeluarkan BPMKN
5. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum dalam membuat system administrasi yang bagus untuk semua surat-surat masuk dan keluar
Wewenang :
1. Mengatur sistem administrasi BPMKN
2. Membeli/mengadakan perlengkapan administrasi BPMKN
VI. SEKRETARIS II : BP. AGUSTRIONO
Tugas :
Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubunagn dengan dana keluar dan dana masuk
1. Bekerjasama dengan Bendahara dalam mencatat semua pemasukan ke kas BPMKN
2. Membuat surat permintaan pengeluaran kas/dana
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung Jawab:
Membuat system administrasi yang mendukung semua kegiatan BPMKN
Wewenang :
1. Mengatur sistem administrasi BPMKN
2. Membeli perlengkapan administrasi BPMKN
VII. BIDANG KEUANGAN
KETUA : BP. RAMLAN RUSMANTO
Tugas :
1. Menggantikan tugas Wakil Ketua Umum pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Anggaran Belanja Organisasi
3. Menyetor uang untuk disimpan di bank
4. Menyimpan uang dalam brankas
5. Mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua Umum.
6. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi :
1. Bendahara
2. Seksi Perlengkapan & Inventaris
3. Seksi Usaha Dana
Wewenang :
1. Menandatangi cek BPMKN
2. Mengatur pengeluaran jadwal BPMKN
3. Melakukan koordinasi internal dengan seksi-seksi yang berada di bawahnya
VII.1. Bendahara : BP. HARI PURWITO
Tugas :
Membuat dan menjalankan system keuangan untuk BPMKN
1. Mencatatan semua penerimaan BPMKN
2. Mencatat semua pengeluaran BPMKN
4. Menyerahkan penerimaan BPMKN kepada Ketua Bidang Keuangan untuk disimpan.
Tanggung Jawab :
Menyimpan dan mengatur system keuangan BPMKN
Wewenang :
Membuat laporan bulanan BPMKN
VII.2.Wakil Bendahara : BP. AHMAD JUNAIDI
Tugas :
Membantu Bendahara dalam
1. Mencatatan semua penerimaan BPMKN
2. Mencatat semua pengeluaran BPMKN
Menyerahkan penerimaan BPMKN kepada Ketua Bidang Keuangan untuk disimpan
Tanggung Jawab :
Menyimpan dan mengatur system keuangan BPMKN
Wewenang :
Membuat laporan bulanan BPMKN
VII.3 Seksi Perlengkapan & Inventaris
Koordinator : Bp. Irwansyah Purba
1. Bp. Ilyas Mahmud
2. Bp. Irwansyah P
3. Bp. M. Calli
4. Bp. Saryono
5. Bp. Siman
6. Bp. Yusdi
Tugas :
Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mengelola seluruh inventaris dan perlengkapan organisasi BPMKN
1. Mendata dan meregistrasi segala hak milik BPMKN
2. Secara proaktif membantu segala kegiatan BPMKN
3. Melakukan peng-check-an secara regular peralatan milik BPMKN yang beroperasi secara aktif.
4. Memperbaiki peralatan BPMKN yang rusak.
5. Membuat proposal permintaan perbaikan keluar untuk peralatan milik BPMKN yang rusak yang harus diperbaiki di tempat/bengkel luar.
6. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN.
Tanggung Jawab :
Memastikan seluruh hak milik BPMKN dalam kondisi terawat dan diinventarisasi dengan baik
Wewenang :
Mangajukan proposal dana untuk melakukan pergantian atau perawatan inventaris BPMKN
VII.4. Seksi Usaha Dana
Koordinator : Bp. Bahsan
Anggota :
1. Bp. Bahsan
2. Bp. Purwantoro
3. Bp. Untung Margono
Tugas :
1. Mencari peluang sumber dana halal bagi BPMKN
2. Menggalang dana ummat untuk kepentingan BPMKN
3. Menggalang dana halal dan tidak mengikat dari pihak lain
Tanggung Jawab:
Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mencari dana halal untuk kepentingan BPMKN
Wewenang :
Membuat proposal dan mengirimkannya setelah ditandatangi oleh Ketua Umum BPMKN
VII.5. Seksi Lembaga Ekonomi Syariah (LES)
Kordinator : Bp. Ponirin
Anggota :
1. Bp. Abdul Rahman
2. Bp. Abu Bakar
3. Bp. Agustriono
4. Bp. Ahmad Junaidi
5. Bp. Amirojan
6. Bp. Emir Fuad
7. Bp. Faisal
8. Bp. Haris MW
9. Bp. Ponirin
10. Bp. Ramlan Rusmanto
11. Bp. Slamet Ibrahim
Tugas :
1. Melakukan usaha-usaha produktif yang halal untuk mencari sumber keuangan bagi BPMKN
2. Melakukan penggalangan dana untuk modal usaha jual beli
3. Mengelola bisnis yang menguntungkan bagi BPMKN
4. Bekerjasama dengan semua pihak dalam menjalankan roda bisnis secara syar’i.
Tanggung Jawab :
Melakukan usaha-usaha produktif yang halal untuk mencari sumber keuangan bagi BPMKN
Wewenang :
1. Menentukan jenis usaha yang dijalankan
2. Memilih pengelola dan pekerja sendiri
3. Melakukan transaksi dengan semua pihak secara syar’i
VIII. BIDANG DAKWAH
KETUA : BP. DADUNG SULAEMAN
Tugas :
1. Menggantikan tugas Ketua Bidang Keuangan pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
3. Membaca dan melakukan evaluasi kerja da’i BPMKN
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi seksi-seksi
1. Seksi Dakwah
2. Seksi Pendidikan
3. Seksi Perpustakaan
4. Seksi Kepemudaan
5. Seksi Pembinaan Muslimah
6. PHBI
Wewenang :
1. Melakukan koordinasi kerja internal dengan seksi di bawahnya
2. Melakukan koordinasi kerja dengan pihak luar
VIII.1. Seksi Dakwah
Koordinator : Bp. Syafril
Anggota :
1. Bp. Enceng Sujana
2. Bp. Jala Jailani
3. Bp. Jum’at
4. Bp. Suwardi
5. Bp. Syafril
Tugas :
1. Menyusun jadwal Khotib dan Imam Jum’at untuk Mesjid Al-Muhajirin dan Mesjid Baitulghafur serta mesjid lain di bawah binaan BPMKN
2. Mempersiapkan da’i-da’i yang akan ditempatkan di lokasi PT. Kertas Nusantara dan desa-desa binaan BPMKN.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Menghidupkan syiar Islam di dalam dan di luar disekitar lingkungan PT. Kertas Nusantara
Wewenang :
Melakukan koordinasi dengan pihak di dalam dan luar dalam rangka syi’ar Islam
VII.2. Seksi Pendidikan
Koordinator : Bp. Hasan Purwono
Anggota :
1. Bp. Edy Suwono
2. Bp. Hasan Purwono
3. Bp. Ibrahim Meuraksa
Tugas :
1. Melakukan koordinasi dengan koordinator TPA dan koordinator madrasah
2. Membantu kegiatan belajar sebagai tambahan bagi anak-anak keluarga muslim karyawan PT. Kertas Nusantara
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung Jawab :
Meningkatkan kemapuan belajar dari anak-anak keluarga muslim khususnya karyawan PT. Kertas Nusantara dan anak keluarga muslim yang berdomisili disekitar PT. Kertas Nusantara umumnya.
Wewenang :
Mengajukan proposal yang berhubungan dengan kegiatan dan pendanaan
VIII.3. Seksi Kepemudaan
Koordinator : Bp. Faisal
Anggota :
1. Bp. Faisal
2. Bp. Hery Azhari
3. Sdr. Sapta
Tugas :
1. Membentuk kelompok Remaja / Pemuda yang berwawasan dan bercirikan Islam
2. Secara aktif melibatkan Remaja / Pemuda dalam setiap kegiatan ke Islaman dan Hari-hari Besar Islam
3. Membentuk kelompok pengajian khusus Remaja / Pemuda
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung Jawab :
Menghimpun para Remaja dan Muda-Mudi Muslim di lokasi PT. Kertas Nusantara untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan Islami. Yang bertujuan menciptakan para Remaja dan Muda Mudi Muslim yang tangguh dan beraqidah serta berakhlak yang baik sehingga tidak terseret oleh deras pengaruh negatif dari pergaulan bebas lingkungan sekitar.
Wewenang :
Melakukan kegiatan kepemudaan dengan berkoordinasi dengan seksi lain
VIII.4. Seksi Pembinaan Muslimah
Koordinator : Ibu David Tan
Anggota : Ibu-Ibu Perwiridan Dhia’ul Haq
Tugas :
Membentuk kelompok Muslimah yang bertujuan untuk :
1. Melakukan aktifitas perwiridan dan kajian keislaman
2. Melakukan kegiatan yang berifat sosial di antara kaum Muslimah
Tanggung Jawab:
Melakukan pembinaan terhadap kaum Muslimah di Mangkajang dan sekitarnya
Wewenang :
Melakukan koordinasi kegiatan dengan pihak di dalam dan di sekitar PTKN
VIII.6. Seksi PHBI
Koordinator : Bp. Syahransyah
Anggota :
1. Bp. Gunawan
2. Bp. Ibnu Fadillah
3. Bp. Nursanto
4. Bp. Sucipto
5. Bp. Syahransyah
6. Sdri.Uki Erdifianti
Tugas:
1. Melakukan koordinasi acara-acara seremoial yang bersifat keislaman
2. Membuat dan mengajukan proposal kegiatan kepada manajemen PTKN
Tanggung Jawab:
Mengadakan acara sereminial yang bersifat Islami
Wewenang :
1. Membuat dan mengajukan proposal kegiatan dan pendanaan
2. Mencari dana dari pihak luar yang tidak mengikat.
IX. BIDANG SOSIAL KEMASYARAKATAN
KETUA : BP. ILYAS
Tugas :
1. Menggantikan tugas Ketua Bidang Dakwah pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum didalam mengkoordisasi seksi-seksi
1. Seksi UPZIS
2. Bisnis (LES)
3. Seksi Kemasyarakatan
4. Inventaris dan Perlengkapan
Wewenang :
1. Melakukan koordinasi internal dengan seksi di bawah
2. Melakukan koordinasi eksternal dengan pihak luar
IX.1. Seksi UPZIS
Koordinator : Bp. Salfianur
Anggota :
1. Bp. Rihlan
2. Bp. Salfianur
Tugas :
1. Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mengumpulkan dana ZIS (Zakat-Infak-Sedekah) dari masyarakat muslim PT.Kertas Nusantara
2. Mendistribusikan zakat kepada yang berhak setiap bulannya sebelum tanggal 10
3. Secara proaktif dibantu amil untuk mencari kemungkinan penerima zakat (mustahik) yang belum terdaftar, di utamakan di wilayah PT.Kertas Nusantara dan sekitarnya. Dan mengadakan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan kepada yang berhak (mustahik)
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung Jawab :
Membantu Bendahara dalam mengumpulkan dana ZIS (Zakat-Infak-Sedekah) dari masyarakat Muslim PT.Kertas Nusantara, dan menyalurkannya kepada yang Mustahak zakat.
Wewenang :
1. Menjadwal pembagian zakat
2. Melakukan koordinasi dengan pihak luar untuk mendata mustahik zakat
3. Memberikan rekomendasi mustahik zakat
IX.2. Seksi Sosial-Kemasyarakatan
Koordinator : Abdul Rahman
Anggota :
1. Bp. Abdul Hakim Nst
2. Bp. Abdul Rahman
3. Bp. Ery Irwansyah
Tugas :
1. Secara proaktif membantu umat Muslim khususnya Karyawan PT.Kertas Nusantara dan umat Muslim yang berdomisili di sekitar PT. Kertas Nusantara umumnya, yang mengalami kemalangan
2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial bertujuan syiar Islam, di lingkungan PT.Kertas Nusantara dan masyarakat di sekitar lingkungan PT. Kertas Nusantara.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung Jawab:
Meningkatkan rasa kepedulian dan persaudaraan yang tinggi antara sesama Muslim di lingkungan PT. Kertas Nusantara.
Wewenang :
1. Mengajukan proposal kegiatan dan dana
2. Kerjasama dengan pihak luar yang tidak mengikat
IX.3. Seksi Dokumentasi & Publikasi
Koordinator : Bp. Yudi Yanuar
Anggota :
1. Bp. Anwar
2. Bp. Mas’ud
3. Bp. Suyat
4. Bp. Yudi Yanuar
Tugas:
1. Melakukan dokumentasi semua kegiatan resmi BPMKN
2. Melakukan publikasi semua acara-acara resmi BPMKN
3. Menerbitkan buletin dakwah dan kegiatan BPMKN
4. Mempersiapkan materi untuk kepentingan HUMAS
Tanggung Jawab :
Membantu Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan untuk menyampaikan informasi yang benar dan berguna bagi kepentingan BPMKN
Wewenang :
1. Menentukan jadwal kerja sendiri
2. Kerjasama dengan pihak luar
3. Mengajukan proposal dana
X. BIDANG SARANA & TEMPAT IBADAH
KETUA : BP. HARIS MUSHALLI WINATA
Tugas :
1. Menggantikan tugas Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi :
1. Pengelolaan Masjid Al Muhajirin
2. pengelolaan Masjid Baitul Ghafur
3. Seksi Mushallah
4. Seksi Perpustakaan
5. Seksi Madrasah
Wewenang :
1. Melakukan koordinasi internal dengan seksi di bawahnya
2. Mengajukan proposal dana pemeliharaan dan pergantian
X.1. Masjid Al Muhajirin
Pengelola : Bp. Ahmad Shaleh
Tugas : Dibuat dalam lembar terpisah
Tanggung Jawab : Dibuat dalam lembar terpisah
Wewenang : Dibuat dalam lembar terpisah
X.2. Masjid Baitul Ghafur
Pengelola : Bp. Didik Purnomo
Tugas : Dibuat dalam lembar terpisah
Tanggung Jawab : Dibuat dalam lembar terpisah
Wewenang : Dibuat dalam lembar terpisah
X.3. Seksi Mushallah
Koordinator : Bp. Tunar
Anggota :
1. Bp. Muhammad Nasir
2. Bp. Slamet Ibrahim
3. Bp. Tunar
Tugas :
1. Memantau semua mushallah yang berada dalam pengelolaan BPMKN
2. Mencukupi kebutuhan
Tanggung Jawab :
Membantu Ketua Bidang Sarana dalam mewujudkan kemakmuran seluruh mushallah yang dikelola oleh BPMKN
Wewenang :
Mengajukan proposal pemenuhan kebutuhan mushallah
X.4. Seksi Perpustakaan
Koordinator : Bp. Abdul Ghafar
Anggota :
1. Bp. Abdul Ghafar
2. Bp. Yan Sofyan
3. Bp. Zufran
Tugas :
1. Melakukan pemeliharaan terhadap buku-buku yang telah ada
2. Mengevaluasi kebutuhan bacaan bagi masyarakat muslim di kompleks PT. Kertas Nusantara
3. Melakukan pencatatan buku-buku yang masuk dan keluar .
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN.
Tanggung jawab :
Mengelola perpustakaan Umum BPMKN agar menjadi pustaka yang lengkap dan nyaman.
Wewenang :
1. Mengajukan proposal pengadaan buku-buku baru
2. Mengajukan proposal pemeliharaan dan kenyamanan perpustakaan
3. Memberikan tehuran dan evaluasi terhadap peminjam (pelanggan) yang bermasalah.
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN
X.5. Seksi Madrasah
Koordinator : Bp. Amirojan
Anggota :
1. Bp. Amirojan
2. Bp. Sujimo
3. Bp. Suprapto
Tugas :
1. Melakukan koordinasi dengan pengelola madrasah
2. Melakukan pemantauan kondisi fisik madrasah
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN.
Tanggung Jawab :
Memberikan informasi kondisi fisik dan proses kegiatan belajar mengajar madrasah .
Wewenang :
Mengajukan proposal dana bagi madrasah.